Pemerintah melanjutkan program BLT Dana Desa pada tahun 2023, pemerintah mengeluarkan aturan baru untuk penyaluran BLT Dana Desa 2023. Para penerima akan mendapatkan Rp 300 ribu tiap bulan ataupun maksimal tiga bulan sekali. Sehingga, penerima akan mendapatkan Rp 900 ribu setiap kali pencairan.
Selain itu jika pada tahun 2022 lalu BLT Dana Desa menyasar keluarga miskin atau tidak mampu di sebuah desa, kini bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem. Apabila tidak ada juga, barulah penetapan penerima BLT Dana Desa 2023, menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis, memiliki anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun difabel.
“Landasan penyaluran BLT Dana Desa 2023 tidak lagi untuk pandemi Covid-19, melainkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Desa dituntut menganggarkan minimal 10 % atau maksimal 25 % dari Dana Desa yang diperoleh dari pemerintah pusat”. Tutur bu carik Nova; (Kamis 16/3/2023)
“Untuk tahun ini berdasarkan hasil musdes; keluarga penerima manfaat BLT DD sejumlah 21 orang dari 13 RT yang ada di Desa Sukolilan”. Lanjut bu carik.
"Semoga bantuan BLT DD ini bisa sedikit membantu warga yang bener-benar membutuhkan, apalagi ini mendekati bulan Ramadhan, semoga mereka dan keluarga bisa menjalankan puasa Ramadhan dengan bahagia dan penuh senyuman"; Tutur bapak lurah Slamet Widiyanto.
Dipost : 16 Maret 2023 | Dilihat : 272
Share :