SEJARAH DESA SUKOLILAN
Desa Sukolilan terbentuk pada Tahun 1904 dari penggabungan dua dusun yaitu, Dusun Soekolilan dan Dusun Prampogan. Menurut cerita para sesepuh desa pada masa penjajahan Belanda, masing-masing desa dipimpin oleh lurah.
Menurut penuturan para sesepuh, Dusun Soekolilan pernah dipimpin oleh dua lurah, yaitu:
Tidak banyak yang dapat digali dari dua lurah karena terbatasnya informasi. Namun demikian hal yang dapat diyakini adalah bahwa kehidupan masyarakat pada saat itu adalah masyarakat yang religius. Ini dapat dimengerti karena sebelum masa pemerintahan Soemorejo ada seorang pendatang yang menetap di Soekolilan, beliau adalah Kanjeng Tumenggung Mertowidjoyo III, seorang bangsawan yang pernah menjabat sebagai Bupati Kendal pada tahun 1725-1736.
Menurut cerita Buku “Babat Tanah Kendal”, Kanjeng Tumenggung Mertowidjoyo III adalah Bupati Kendal yang ke-10. Setelah lengser beliau mengembangkan agama islam di dusun Soekolilan dan sekitarnya sampai beliau wafat. Beliau dimakamkan di bawah pohon widoro payung Dusun Soekolilan atau Sukolilan sehingga beliau disebut “Kyai Kendil Wesi”, karena beliau memiliki jimat “Kendil wesi”.
Menurut cerita, masakan yang dimasak dengan menggunakan “Kendil wesi” tersebut cukup untuk memberi makan banyak orang (sebanyak orang yang membutuhkan). Jimat kendil inilah yang dijadikan logo Kabupaten Kendal sampai dengan Tahun 2012.
Banyak umat islam yang berziarah ke makam beliau, tidak hanya dari Kabupaten Kendal tetapi juga banyak juga dari luar Kabupaten Kendal. Pada saat acara Haul beliau yang diselenggarakan pada Bulan Muharam, pengunjungnya semakin bertambah dari tahun ke tahun, dan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Kabupaten Kendal.
Dusun Prampogan pernah dipimpin oleh dua lurah, yaitu :
Menurut cerita sesepuh desa, sebelum pemerintahan Ibrohim ada seorang pengembara yang bernama Sayid Kamaluddin yang bermukim di Dusun Prampogan dan sekitarnya.
Disamping seorang ulama Sayyid Kamaluddin juga seorang pendekar. Menurut cerita setiap ada penjahat atau perampok yang mengganggu Dusun Prampogan beliau selalu berhasil menaklukkannya, sehingga beliau mendapat julukan Kyai Rampok.
Sayyid Kamaluddin meninggal di Prampogan (sekarang Sukolilan). Dan dimakamkan di pemakaman setempat (di belakang Masjid A-Muttaqien yang beralamat di RT.03 RW.02). Manum makam beliau belum dipugar sebagaimana makam Kanjeng Raden Tumenggung Mertowidjojo III.
Sejak tahun 1904 dua dusun tersebut digabung menjadi satu desa yang diberi nama DESA SUKOLILAN dan dipimpin oleh seorang lurah. Berikut adalah lurah-lurah yang pernah menjabat :
Tidak banyak yang dapat digali dari Bapak lurah Karno karena terbatasnya informasi.
Setelah masa jabatan Lurah Mardan selesai pada tahun 1944, diadakan pemilihan lurah. Pemilihan lurah dilakukan dengan sistem “Ulo-Ulo Cabe” (Calon berdiri di depan, pemilih berderet di belakangnya lalu dihitung kemudian yang banyak dinyatakan sebagai pemenang).
Sebuah cara pemilihan yang sangat sederhana, namun penuh kearifan, kejujuran dan ketegasan dalam menentukan sikap. Pada saat itu, calon lurah ada dua orang yaitu, Samuri dan Minhad. Pemilihan lurah yang unik namun penuh filosofi ini dimenangkan oleh Minhad. Dengan demikian Minhad menjabat sebagai lurah ketiga di Desa Sukolilan.
Tidak banyak informasi yang dapat digali dari tokoh masyarakat. Hanya bahwa sekedar ilustrasi bahwa pada masa tersebut, Bangsa Indonesia masih berada di bawah cengkeraman penjajahan Jepang. Sehingga gambaran kehidupan masyarakat Desa Sukolilan secara umum pada waktu itu dalam kondisi memprihatinkan.
Setelah Minhad meninggal dunia pada Tahun 1955, lurah Desa Sukolilan dijabat oleh Soeratman, selaku carik Desa Sukolilan sampai terpilihnya lurah yang baru. Pada Tahun 1956 diadakan pemilihan lurah yang baru dengan sistem memasukkan lidi (biting) ke dalam bumbung masing-masing calon lurah yang telah diberi tanda daun-daunan yang ada di desa.
Calon lurah yang mengikuti pemilihan ini ada sebelas orang, dua orang calon merupakan penduduk asli desa Sukolilan, sedangkan delapan lainnya berasal dari luar Desa Sukolilan. Sistem pemilihan lurah pada waktu itu masih memberikan kesempatan pada orang luar desa untuk mencalonkan diri.
Sistem pemilihan semacam ini dikenal dengan istilah “nlorong”. Adapun nama-nama calon lurah Desa Sukolilan pada waktu itu adalah :
Dalam pemilihan ini, Soepandi mendapatkan lidi paling banyak sehingga ditetapkan sebagai lurah Desa Sukolilan berikutnya.
Dalam menjalankan pemerintahan desa, Soepandi didampingi carik bernama Soeratman. Setelah Soeratman meninggal, digantikan oleh Soemantri.
Pada masa pemerintahan Soepandi, tepatnya pada Tahun 1985 jaringan listrik masuk Desa Sukolilan. Diantara desa-desa yang berada di kecamatan Patebon baru Desa Sukolilan saja yang mendapatkan aliran listrik. Tentu hal ini disambut gembira oleh masyarakat Desa Sukolilan sebagai prestasi tersendiri.
Selain listrik masuk desa, keberhasilan fisik pada pemerintahan Soepandi adalah pembangunan SD INPRES pada Tahun 1969, pembangunan Balai Desa pada Tahun 1971, jembatan yang menghubungkan Desa Sukolilan yang menghubungkan Desa Kumpulrejo, jalan makadam Sukolilan (Jambearum sampai Wonosari), gorong-gorong sebelah selatan, serta pelurusan lurung atau gang desa.
Pada Tahun 1988 Soepandi diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kepala Desa oleh pejabat yang berwenang setelah memerintah selama 31 Tahun. Pemberhentian ini karena adanya peraturan yang mengacu pada UU No.5 Tahun 1975 tentang Pemerintah Desa yang menyebutkan bahwa masa jabatan Kepala Desa adalah 8 tahun.
Berdasarkan UU tersebut terjadi perubahan penyebutan Lurah menjadi Kepala Desa. Selanjutnya jabatan kepala desa dijabat oleh carik Soemantri. Namun karena Soemantri ikut dalam pemilihan kepala desa pada Tahun 1988, maka jabatan kepala desa diganti oleh Sujarwo (pegawai Kecamatan Patebon) sampai terpilihnya kepala desa yang baru.
Pada Bulan Juli Tahun 1988 diadakan pemilihan kepala desa yang diikuti 4 orang calon kepala desa, yaitu:
Namun akhirnya Sutomo mengundurkan diri sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa. Dalam pemilihan kepala desa ini, Sucipto BSc mendapatkan suara terbanyak sehingga terpilih menjadi kepala desa yang baru menggantikan Soepandi.
Pada Tanggal 15 September 1988 dilaksanakan pelantikan Kepala Desa Sukolilan oleh camat Patebon atas nama Bupati Kendal, dan ditindaklanjuti serah terima jabatan dari YMT kepala desa kepada kepala desa terpilih Sucipto, BSc. Masa jabatan kepala desa berdasarkan UU No.5 Tahun 1979 adalah 8 tahun. Kepemimpina Sucipto, BSc sebagai kepala desa Sukolilan mestinya berakhir pada Tahun 1996, namun karena pada Tahun 1997 pemerintah akan melaksanakan Pemilihan Umum (PEMILU), maka masa jabatan kepala desa diperpanjang hingga 31 Maret 1998.
Untuk menjaga stabilitas dan kelancaran Pemilu pada tahun 1998 terjadi reformasi yang digelorakan oleh mahasiswa menuntut lengsernya Soeharto dari jabatan Presiden Republik Indonesia. Karena perpanjangan masa jabatan kepala desa inilah Sucipto, BSc memimpin Desa Sukolilan selama kurang lebih 10 tahun.
Pada masa pemerintahan Sucipto, BSc memfungsikan semua lembaga desa yang ada (LKMD, RW, RT, PKK, Karang Taruna dan lembaga lainnya). Hal ini tidak terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya.
Pembangunan fisik yang berhasil dilaksanakan pada masa pemerintahan Sucipto, BSc adalah pembangunan pagar Balai Desa secara permanen, pengaspalan jalan “Sukasari” ke barat kemudian ke utara sampai Desa Bangunrejo, renovasi gorong-gorong DAM irigasi, pembuatan gorong-gorong gang masuk balai desa, irigasi sebelah timur desa, pembuatan wc umum, dan rehab balai desa Sukolilan.
Masa jabatan Sucipto, BSc berakhir pada 31 Maret 1998. Jabatan kepala desa selanjutnya dipegang oleh Soemantri (Sekdes selaku YMT kepala desa ) sampai terpilih dan dilantiknya kepala desa yang baru. Pemilihan kepala desa yang baru dapat dilaksanakan pada Bulan September 1998, yang diikuti oleh 4 calon kepala desa, yaitu:
Dalam pemilihan kepala desa ini, Nur Chasan mendapatkan suara terbanyak, sehingga beliau ditetapkan sebagai kepala desa terpilih menggantikan Sucipto, BSc.
Pelantikan kepala desa terpilih dilaksanakan pada Tanggal 10 Desember 1998 di pendopo Kabupaten Kendal oleh Bupati Kendal, yang dilanjutkan serah terima jabatan dari Soemantri selaku YMT diterimakan kepada Nur Chasan sebagai kepala desa terpilih. Banyak prestasi yang telah ditorehkan oleh Nur Chasan bersama masyarakat desa Sukolilan dalam melaksanakan pembangunan desa. Diantara pembangunan fisik yang telah berhasil beliau laksanakan adalah pengaspalan jalan desa dengan dana bantuan pemerintah dan swadaya masyarakat. Pengerasan jalan makadam dari Desa Sukolilan ke Bugangin Kec.Kendal melalui program P3GT, pavingisasi gang desa, pemugaran makam KRT Mertowidjojo III dengan dana bantuan Pemda Kendal, penyambungan pipa PAM dan jaringannya untuk masyarakat yang memerlukan dari dana subsidi, pembuatan lapangan di timur desa, rehab balai desa, dan pavingisasi halaman balai desa Sukolilan.
Masa jabatan beliau berakhir pada Bulan Maret Tahun 2007. Tugas kepala desa dilaksanaka oleh Soemantri selaku YMT kepala desa sampai terpilih dan dilantiknya kepala desa yang baru.
Pada Bulan Juni 2007 dilaksanakan pemilihan kepala desa Sukolilan yang diikuti oleh 3 bakal calon, yaitu :
Dalam pilkades ini Sucipto memperoleh suara terbanyak dan dinyatakan sebagai pemenang.
Pada Tanggal 19 September 2007 dilaksanakan pelantikan kepala desa Sukolilan di Pendopo Kabupaten Kendal oleh Bupati Kendal. Pada masa pemerintahannya banyak pembangunan yang sudah dicapai, diantaranya pengaspalan jalan dari Bugangin sampai Sukolilan sampai Kumpulrejo, rehabilitasi gedung MI NU 04 Sukolilan, rehabilitasi gedung SD 01 Sukolilan, pembangunan gedung PKD dan PAUD dari dana PNPM perdesaan, pevingisasi jalan di RW 2 dari dana PNPM perdesaan, pavingisasi jalan depan balai desa, pembangunan drainase sepanjang jalan menuju balai desa, pembangunan talud irigasi timur desa, pembangunan gapura menuju balai desa Sukolilan, pembangunan saluran tersier sepanjang 300 M, rehabilitasi rumah miskin sebanyak 20 rumah, rehab gedung TK Mekarsari Sukolilan, penambahan ruang kerja perangkat desa, pembangunan perdil bak saluran Sukolilan sampai Bugangin.
Pemerintahan kepala desa Sucipto berakhir pada Tanggal 19 September 2013. Sebelum masa jabatan berakhir sudah dilaksanakan pemilihan kepala desa yang baru. Proses pemilihan kepala desa ini dilakukan oleh BPD yang diketuai oleh Bapak Mualip membentuk panitia P4KD yang pada saat itu diketuai oleh Bapak Masrur.
Dalam pencalonan yang diselenggarakan pada Tanggal 25 Agustus 2013 diikuti oleh 3 calon, yaitu :
Dalam pemilihan ini dimenangkan oleh Bapak H. Sucipto yang mendapatkan suara terbanyak, sehingga Bapak H. Sucipto menjabat sebagai Kepala Desa Sukolilan untuk yang kedua kalinya.
Pada Tanggal 06 September 2013 dilaksanakan pelantikan kepala desa Sukolilan di Pendopo Kabupaten Kendal oleh Bupati Kendal dr. Hj Widya Kandi Susanti, M.M.
Banyak kegiatan yang telah di kerjakan dalam masa kepemimpinan yang kedua bapak H. Sucipto ini, baik pembangunan fisik maupun non fisik.
Pembangunan fisik yang telah di kerjakan antara lain: Rabat Beton Jalan Depan Balai Desa dan juga jalan-jalan kampung, Pembuatan Drainase, Pembangunan Saluran Pertanian, Talud, Pembuatan Gedung Sanggar Seni & Perpustakaan, Penambahan Lokal Baru Gedung TK Mekarsari dan lain-lain.
Kegiatan Non Fisik yang telah dilakukan antara lain, penyuluhan Bahaya Narkoba bagi para remaja, Pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu PKK, Pembinaan dan pelatihan kelompok tani dan lain-lain.
Di tahun 2017 terdapat 4 jabatan yang kosong, yaitu 1. Sekretaris desa, 2. Kaur. Perencanaan, 3. Kasi Pemerintahan dan 4. Kasi Kesejahteraan. Dan di akhir tahun ini di laksanakan untuk yang pertama kali Seleksi Penjaringan Perangkat Desa Serentak dengan menggunakan Computer Assisted Tes (CAT).
Nova Arifatul Farida, S.Pi memperoleh nilai tertinggi dalam seleksi CAT untuk formasi jabatan Sekretaris Desa, dan tanggal 03 Januari 2018 resmi menjabat Sekretaris Desa Sukolilan.
Pemerintahan kepala desa H. Sucipto berakhir pada Tanggal 20 September 2019. Tugas kepala desa dilaksanakan oleh MUAWANAH (Pegawai Dinas Pertanian dan Pangan Kab. Kendal) selaku Penjabat kepala desa sampai terpilih dan dilantiknya kepala desa yang baru.
Proses pemilihan kepala desa ini dilakukan oleh BPD yang diketuai oleh Bapak Solahuddin membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) yang pada saat itu diketuai oleh Bapak Mohamad Abdul Ghofur.
Dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak desa Sukolilan yang diselenggarakan pada tanggal 18 Maret 2020 diikuti oleh 3 calon, yaitu :
Menperoleh total suara sah : 387 suara
Menperoleh total suara sah : 22 suara
Menperoleh total suara sah : 742 suara
Sehingga dalam pemilihan ini dimenangkan oleh Bapak Slamet Widyanto yang mendapatkan suara terbanyak yaitu 742 suara.
Pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak Kabupaten Kendal Tahun 2020 dilakukan secara online, ini dikarenakan adanya pandemi virus corona. Sebanyak 199 kades terpilih dari 19 kecamatan dilantik oleh Bupati Kendal Mirna Annisa.
Kepala Desa terpilih di Kecamatan Patebon sebanyak 13 orang, dua di antara dilantik di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal dan 11 lainnya dilantik di aula Kecamatan Patebon melalui video conference.
------------------------------ S E K I A N ------------------------------------------
MARI KENALI PERANGKAT DESA SUKOLILAN
LURAH DESA SUKOLILAN DARI MASA KE MASA
*
*
*
Dipost : 20 April 2021 | Dilihat : 1103
Share :